- Operasi prasarana sungai
- Pemeliharaan prasarana sungai serta pemeliharaan sungai
Operasi prasarana sungai, dibagi menjadi 2 lagi yaitu :
1. Dalam rangka penggunaan air, meliputi :
- penyusunan rencana alokasi air global/tahunan (RAAT)
- penetapan alokasi air
- penyusunan rencana alokasi air rinci (RAAR)
- pelaksanaan alokasi air
- pengawasan
- monitoring dan evaluasi
- penyusunan SOP banjir
- penyiapan bahan banjiran
- penyiapan peralatan
- monitoring banjir
- pemantauan lokasi kritis dan daerah rawan banjir, dan
- melaksanakan tindakan darurat bersama instansi terkait dan masyarakat
1. Pemeliharaan dalam rangka pencegahan kerusakan dan penurunan fungsi sungai/prasarana sungai :
- pengamanan
- pengendalian sampah
- pemelihraan rutin
- pemeliharaan berkala yang bersifat perawatan
- pembatasan dan pemanfaatan sungai
- pembatasan penggunaan air sungai
2. Perbaikan kerusakan
- pemeliharaan berkala yang bersifat perbaikan
- pemeliharaan berkala yang bersifat penggantian
- perbaikan ringan atau reparasi
- perbaikan korektif yang terdiri dari : pemelihraan khusus, rehabilitasi dan rektifikasi
- perbaikan khusus apabila terdapat kerusakan akibat banjir bukan bencana alam
3. Pemeliharaan dalam rangka konservasi sungai
- perlindungan sungai
- pencegahan pencemaran sungai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar